USER ID :
PASSWORD :
Daftar




:: PENGETAHUAN TEKNIS
Tentang Simmandiri
Buku Petunjuk
Peta Situs
Hubungi Kami
:: DATA KEPENDUDUKAN
Data Penduduk
Data Mutasi
Data Property
Data Usulan Pembangunan
Data Fasilitas Umum
:: TATA TERTIB
Kartu Keluarga
Kartu Tanda Penduduk
Surat Keterangan Kependudukan
Pencatatan Sipil
:: KEBIJAKAN
PERDA No.03 Tahun 2005
:: LAYANAN UMUM
:: JURNAL ONLINE
:: CYBER ONLINE

» Surat Keterangan Kependudukan

SURAT KETERANGAN KEPENDUDUKAN

Surat Ijin Menetap

Pengertian:
  • Surat ijin menetap adalah surat ijin yang diberikan kepada pendatang baru yang bermaksud menetap diwilayah kota bandung dan telah memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan
  • Yang dapat memperoleh Surat Ijin Menetap adalah mereka yang telah mempunyai pekerjaan tetap, yang dinyatakan dengan Surat Jaminan Bekerja dan Surat Jaminan Pendidikan dari Sekolah/Perguruan Tinggi/Lembaga Pendidikan
  • Bagi PNS/anggota TNI dan POLRI serta suami/Istri/anak (penyatuan keluarga) yang dibuktikan dengan surat pendukung (KK/KTP/Akta Nikah/Akta Kelahiran)
  • Surat Ijin Menetap adalah sebagai persyaratan untuk memperoleh KK dan KTP bagi penduduk pendatang
Persyaratan:
  • Surat Pindah dari daerah asal ditandatangani Camat daerah asal
  • Surat keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian daerah asal
  • Surat Jaminan bertempat tinggal yang ditandatangani oleh RT/RW/Lurah/Camat sesuai dengan tempat tinggal diwilayah kota Bandung
  • Surat Jaminan Bekerja dari Perusahaan/Instansi
  • Surat Keterangan dari Sekolah/Perguruan Tinggi/Lembaga Pendidikan Lainnya
  • Surat Pernyataan berpenghasilan tetap bagi Wiraswasta
  • Surat Ganti Nama bagi yang sudah berganti nama
  • Surat Kewarganegaraan Republik Indonesia (SBKRI)
  • Akta Kelahiran

—————o0o—————


Cari apa aja di sini

Polling
aa
a
a
a
a
a
a
a
a
a
a


Total votes: 33
Lihat Hasil Polling




 

Supported by : Telkom
Flexi
Telkom Speedy
Disinkom Bandung
 
 
 

4 Users Online.
Statistic Detail
 
 
 

© 2007 Team Kemilau Timur